Senin, 18 Juni 2012

"Lampu Kuning : Lagi-Lagi Aborsi Tak Kunjung Henti"



"Seluruh jajaran kami siap untuk mengkampanyekan penggunaan kondom pada kelompok seks berisiko," ujar Nafsiah Mboi, saat jumpa pers di Gedung Kementerian Kesehatan, Kamis, (14/6/2012), di Jakarta.

Mencengangkan. Langkah awal kepemimpinan mantan Direktur Departemen Gender dan Kesehatan Perempuan di WHO Pusat, Geneva, Swiss (1999-2002) ini menuai kontroversi. Lagi-lagi publik kembali tak disadarkan akan langkah pejabat yang baru dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yodhoyono di pemerintahannya di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/6). Pelegalan kondom sebagai terobosan untuk meminimalisasi penyebaran HIV/AIDS akan menimbulkan dampak buruk terhadap masalah lain. Pasalnya gerakan ini dilansir akan menjadi ‘celah pelegalan’ aborsi di Indonesia.

Kondom yang biasa digunakan sebagai alat kontrasepsi untuk mencegah kehamilan tak sepatutnya dilegalkan walaupun untuk kelompok seks berisiko. Akibatnya, para pelaku aborsi semakin leluasa melakukan aksinya. Bahkan, pelegalan ini justru tak membuat efek jera pada pelaku aborsi.

Berdasarkan data BKKBN, ada sekitar 2,3 juta wanita dewasa muda yang melakukan aborsi karena melakukan hubungan seks di luar nikah. Praktik aborsi ini tidak hanya terjadi pada remaja, tetapi juga terjadi pada wanita yang telah menikah. Fakta lain menyebutkan, sebanyak satu juta wanita melakukan praktik aborsi setiah tahunnya. Dari jumlah tersebut sekitar 50% berstatus belum menikah, 10%-21% di antaranya dilakukan remaja, 8%-10% kegagalan KB, dan 2%-3% kehamilan yang tidak diinginkan oleh pasangan menikah. (www.dakwatuna.com)

Sungguh ironis, nyawa tak berdosa itu melayang sia-sia akibat ulah manusia yang tak bertanggung jawab. Semestinya, data diatas cukup menjadi bahan acuan bagi pemerintah untuk meninjau kembali langkah pelegalan kondom. Terlebih lagi, penggodokan terhadap UU 23 Tahun 1992 tentang kesehatan untuk melegalisasikan aborsi harus segera direalisasikan. Tindakan ini adalah upaya pencerdasan terhadap bangsa kita agar tidak terjadi salah interpretasi.

Dalam Islam pun, wacana diatas sangat ditentang keras. Hal ini tertera dalam  firman Allah yang artinya:

Katakanlah: “Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu, yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapak, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka; dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar”. Demikian itu yang diperintahkan oleh Tuhanmu kepadamu supaya kamu memahami (nya). (QS. al-An`am : 151).
”Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah dosa besar.”  (QS. Al-Isra` : 31).

Inilah memang representasi wajah bangsa kita. Mau tak mau masalah moralitas menjadi taruhannya. Usia bangsa kita yang masih terbilang belia belum mampu untuk mem-filtrasi arus  budaya barat yang melanda. Bangsa yang menjadi tumpuan negara selayaknya wajib diberdayakan sebagai investasi harapan bagi kemajuan negara ini. Aborsi kini telah menjadi penyakit akut yang menggerogoti bangsa kita. Sudah saatnya kepiawaian pemerintah dikerahkan. Jangan biarkan moral bangsa ini tergadaikan. Lakukan perubahan untuk masa depan yang lebih gemilang. Karena sesungguhnya tampilnya Islam karena tampilnya umat, dan sesungguhnya tampilnya umat karena tampil para pemudanya. Dan tampilnya para pemuda karena kebaikan akhlaknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar