Senin, 08 Oktober 2012

Apa yang Anda Pikirkan?


(Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam kedaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Mahasuci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka". (QS. Al-Imran [3] : 191).

Pedoman ayat di ataslah sebenarnya yang mendorong kita untuk selalu berpikir. Bukankah perubahan, perbaikan dan pengembangan diri selau dimulai dari pikiran kita?
Anis Matta mengatakan "Kekuatan kepribadian kita akan terbangun saat kita mulai memikirkan pikiran-pikiran kita sendiri, memikirkan cara kita berpikir, memikirkan kemampuan berpikir kita, dan memikirkan bagaimana seharusnya kita berpikir".

Menelaah dari ungkapan sarat makna di atas bahwa akar dari semua tindakan, perilaku, kebiasaan dan karakter adalah pikiran kita. Dalam hal inilah kita perlu mengevaluasi diri tentang tradisi berpikir kita.

Muhasabah : Puzle galau sarat makna

Coba kita renungkan bersama, pernahkah kita galau jika pada hari ini tak selembar pun Al-Qur’an kita baca? Pernahkah kita guling-guling sambil bilang WOW tatkala banyak maksiat yang telah kita perbuat? Bukankah Allah seringkali mengingatkan kita afala tatafakkarun  ‘tidakkah memikrkannya?’

Ketika kita terbiasa mengevaluasi jarak kedekatan kita kepada zat Yang Maha Agung Allah SWT maka sejak itu pula kita telah melatih diri kita agar berpikir (tafakur) untuk mensyurgakan peran. Alhasil muhasabahlah yang mampu memediasi keterpurukan hati-hati kita tatkala kondisi iman sedang kering kerontang.

Siang dan malam telah menjadi saksi atas perbuatan-perbuatan kita selama satu hari ini. Jika perbuatan itu bernilai ibadah maka akan semakin mendekatkan kita kepada Allah. Tapi jika perbuatan itu bernilai keburukan maka hanya kesia-siaanlah yang kita dapat.
Semoga tulisan ini bisa menjadi renungan di peraduan malam menuju hari esok yang penuh barokah. Serta menjadi bahan evaluasi terhadap amalan yaumiah apa yang telah kita kerjakan pada hari ini.
 

Wallahu a’lam bish-shawab





Senin, 18 Juni 2012

"Lampu Kuning : Lagi-Lagi Aborsi Tak Kunjung Henti"



"Seluruh jajaran kami siap untuk mengkampanyekan penggunaan kondom pada kelompok seks berisiko," ujar Nafsiah Mboi, saat jumpa pers di Gedung Kementerian Kesehatan, Kamis, (14/6/2012), di Jakarta.

Mencengangkan. Langkah awal kepemimpinan mantan Direktur Departemen Gender dan Kesehatan Perempuan di WHO Pusat, Geneva, Swiss (1999-2002) ini menuai kontroversi. Lagi-lagi publik kembali tak disadarkan akan langkah pejabat yang baru dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yodhoyono di pemerintahannya di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/6). Pelegalan kondom sebagai terobosan untuk meminimalisasi penyebaran HIV/AIDS akan menimbulkan dampak buruk terhadap masalah lain. Pasalnya gerakan ini dilansir akan menjadi ‘celah pelegalan’ aborsi di Indonesia.

Kondom yang biasa digunakan sebagai alat kontrasepsi untuk mencegah kehamilan tak sepatutnya dilegalkan walaupun untuk kelompok seks berisiko. Akibatnya, para pelaku aborsi semakin leluasa melakukan aksinya. Bahkan, pelegalan ini justru tak membuat efek jera pada pelaku aborsi.

Berdasarkan data BKKBN, ada sekitar 2,3 juta wanita dewasa muda yang melakukan aborsi karena melakukan hubungan seks di luar nikah. Praktik aborsi ini tidak hanya terjadi pada remaja, tetapi juga terjadi pada wanita yang telah menikah. Fakta lain menyebutkan, sebanyak satu juta wanita melakukan praktik aborsi setiah tahunnya. Dari jumlah tersebut sekitar 50% berstatus belum menikah, 10%-21% di antaranya dilakukan remaja, 8%-10% kegagalan KB, dan 2%-3% kehamilan yang tidak diinginkan oleh pasangan menikah. (www.dakwatuna.com)

Sungguh ironis, nyawa tak berdosa itu melayang sia-sia akibat ulah manusia yang tak bertanggung jawab. Semestinya, data diatas cukup menjadi bahan acuan bagi pemerintah untuk meninjau kembali langkah pelegalan kondom. Terlebih lagi, penggodokan terhadap UU 23 Tahun 1992 tentang kesehatan untuk melegalisasikan aborsi harus segera direalisasikan. Tindakan ini adalah upaya pencerdasan terhadap bangsa kita agar tidak terjadi salah interpretasi.

Dalam Islam pun, wacana diatas sangat ditentang keras. Hal ini tertera dalam  firman Allah yang artinya:

Katakanlah: “Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu, yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapak, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka; dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar”. Demikian itu yang diperintahkan oleh Tuhanmu kepadamu supaya kamu memahami (nya). (QS. al-An`am : 151).
”Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan memberi rezki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah dosa besar.”  (QS. Al-Isra` : 31).

Inilah memang representasi wajah bangsa kita. Mau tak mau masalah moralitas menjadi taruhannya. Usia bangsa kita yang masih terbilang belia belum mampu untuk mem-filtrasi arus  budaya barat yang melanda. Bangsa yang menjadi tumpuan negara selayaknya wajib diberdayakan sebagai investasi harapan bagi kemajuan negara ini. Aborsi kini telah menjadi penyakit akut yang menggerogoti bangsa kita. Sudah saatnya kepiawaian pemerintah dikerahkan. Jangan biarkan moral bangsa ini tergadaikan. Lakukan perubahan untuk masa depan yang lebih gemilang. Karena sesungguhnya tampilnya Islam karena tampilnya umat, dan sesungguhnya tampilnya umat karena tampil para pemudanya. Dan tampilnya para pemuda karena kebaikan akhlaknya.

Senin, 11 Juni 2012

KAMMI : Gerakan Pelopor Proses Reformasi


 
"Berikan aku 1000 orang tua,niscaya akan kucabut semeru dari akarnya.Berikan aku 1 pemuda,niscaya akan kuguncangkan dunia".
(Bung Karno)

Menjadi pembahasan yang menarik jika kita tengok sejenak sejarah pemuda Indonesia yang gelora semangatnya begitu membara. KAMMI yang mendeklarasikan dirinya sebagai gerakan islam yang menjawab dinamika perpolitikan di era orde baru yang kelam masa itu. KAMMI sebagai entitas politik Islamis lahir di titik krisis Rezim Orde Baru. KAMMI merupakan kekuatan alternatif pergerakan mahasiswa muslim yang tergabung dalam jaringan FSLDK (Forum Silaturrahim Lembaga Dakwah Kampus) dari 63 Perguruan Tinggi Negri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se-Indonesia. FSLDK adalah unit kegiatan kemahasiswaan muslim yang fokus pada pembinaan dan kesholehan kader. Unit kegiatan ini berada dalam internal kampus. Para aktivis tadi menentang Rezim Orde Baru tang represif dalam doktrin pembinaan mereka. Namun demikian mereka belum mempunyai daya dobrak untuk meruntuhkan pemerintahan dictator yang telah berkuasa lebih dari tiga dasawarsa.

Kongres kesepuluh di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) pada tanggal 29 April 1998 menjadi saksi deklarasi lahirnya elemen aksi mahasiswa muslim yang beri nama KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia). Elemen ini merupakan kendaraan politik yang ditunggangi langsung oleh para mahasiswa muslim yang tergabung dalam FSLDK. Pasca deklarasi, KAMMI langsung memobilisasi masa di seluruh Indonesia untuk siaga mengadakan unjuk rasa kepada Rezim Orde Baru yang sudah tak layak lagi dipertahankan. Fahri Hamzah, yang kala itu diamanahkan menjadi ketua umu segera melakukan road show politik bersama lokomotif ferormasi, Amien Rais ke pelbagai daerah turut serta mengerahkan masa yang beri’tikad untuk mengadakan reformasi. Sebagai sebuah maneuver, langkah awal KAMMI ini telah berhasil membuat aparat keamanan jadi kewalahan.

Tak berselang lama, aksi proter massif KAMMI tidak pelak mampu menggerakkan gerbong perlawanan yang selamai ini hanya menjadi aksi eksklusif dari sayap kiri dan sosialis. Momentum ini pun dimanfaatkan oleh Amien Rais untuk mengecam Rezim Orde Baru itu untuk melengserkan jabatannya dengan mengerahkan aksi sejuta masa di Monas menjelang 29 Mei 1998. Aksi ini sengaja dilakukan sebagai bentuk puncak perlawanan rakyat yang telah lama ditindas oleh pemimpinnya. Para aktivis Islam yang kala itu menjadi basis masa perlawanan akbar ini telah mantap menyatakan kesiapan dan kesediannya. Pemerintah dan seluruh jajarannya dibuat kebakaran jenggot. Seluruh aparat keamanan dikerahkan untuk menjaga tempat dilaksanakannya aksi masif itu. Karena alasan kemanan yang tidak memungkinkan, oleh Amien Rais aksi tersebut terpaksa dibatalkan. Meski demikian KAMMI tetap memboyong massanya untuk mengepung senayan. Para pengamat menilai, jika aksi itu tetap digelar maka ini merupakan aksi berdarah pasca pemberontakan komunis 1965. Namun, pemerintah nampaknya telah kehilangan kharisma politik. Hal ini dibuktikan dengan pembelotan yang dilakukan oleh kubu Wiranto dan Prabowo. Mereka yang selama ini loyal terhadap pemerintah menyatakan diri untuk tidak berkoalisi, sementara Golkar berbalik arah mentut Soeharto meletakkan jabatannya. Tepat 29 Mei 1998 jam 09.00 WIB, Soeharto secara resmi menyatakan untuk mundur dari jabatannya. Dengan demikian berakhirlah Rezim Orde Baru yang telah berkuasa selam 32 tahun.


Minggu, 10 Juni 2012

Harapan Baru Politik di Negri ku


“Dan katakanlah, ‘Beramallah kalian, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat amal kalian itu, dan kalian akan dikembalikan kepada Allah yang mengetahui akan yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kalian apa yang telah kalian amaljan.” (QS.At-Taubah : 105)

Cukuplah kutipan diatas menjadi visi utama seorang polikus dalam mensyurgakan perannya. Orientasi ini mutlak dimiliki oleh seorang yang berkecimpung dalam dunia politik. Kesehatan politik sejatinya adalah mereka (pelaku politik) yang telah berhasil menggirng opini masyarakat dalam opini islam. Maka jangan heran jika politik hanya digunakan sebagai kendaraan seseorang untuk memperoleh kedudukan.
Machiavelli, seorang pemikir barat di masa renaisans. Dialah pencetus fikroh fenomena sosial - politik tanpa merujuk pada sumber-sumber etis ataupun hukum. Menurutnya, politik adalah upaya memperoleh dan mempertahankan kekuasaan. Adapun agama dan moralitas sesungguhnya tidak memiliki hubungan mendasar dengan politik. Eksistensi agama dan moral hanya dibutuhkna untuk membantu mendpatkan dan mempertahankan politik. Sedangkan keahlian dibuthkan untuk mendapatkan dan melestarikan kekuasaan adalah melalui perhitungan cermat. Maka, menjadi hal yang wajib bagi seorang politikus untuk tidak konsisten pada perkataannya. Karena ia dituntut untuk cerdas mengolah statement-nya dalam pelbagai situasi yang berbeda. Dan sikap inilah yang menjadi gerbang bagi dirinya untuk membangun dan melestarikan rezimnya.
Lalu bagaimanakah sejatinya politik itu?
Mari kita merujuk pembahasan ini dalam ruang lingkup politik Islam (as-siyasah asy-syar’iyyah). Namun,sebelum itu mari kita telaah terlebih dahulu makna kata politik (siyasah). Dalam kalimat “sasa ad-dawwaba−yasusuha siyasatan” memiliki arti “qama ‘alaiha waradhaha wa adabbaha” yakni mengurusi, melatih, dan mendidik. Serta dalam kalimat “sasa al-amra” maka berarti “dabbarahu” yakni mengurusi atau mengatur perkara.
Bersandar pada kalimat diatas, makna siyasah jika dikaitkan dengan masyarakat maka dapat diartikan sebagai pemeliharaan (riayah), perbaikan (islah), pemberian petunjuk (taqwim) dan pendidikan (ta’dib).
 Sedangkan politik Islam atau dalam bahasa arab siyasah syar’iyyah Menurut Abdul wahhab Khallaf adalah:
“Pengaturan urusan pemerintahan kaum muslimin secara menyeluruh dengan cara mewujudkan maslahat, mencegah terjadinya kerusakan (mafsadat) melalui batasan-batasan yang ditetapkan syara’ dan prinsip-prinsip umum syariat (maqashidus syari’ah)−kendati hal itu tidak ada dalam ketetapan nash dan hanya menyadarkan pendapat para imam mujtahid.” (As-Siyasah Asy-Syar’iyyah, hal. 12−127)
Menukil pendapat diatas maka ada tiga esensi utama dalam politik Islam, yaitu :
1.      Pengaturan yang menyeluruh guna mencapai kemaslahatan.
2.      Regulasi dan ketetapan hukum yang dibuat oleh pemerintah dalam rangka melakukan pencegahan terhadap kerusakan yang sewaktu-waktu mungkin terjadi.
3.      Keputusan yang diambil harus sesuai dengan syariat Islam.
Bahasan politik idealnya mampu menggerakkan bangsa ini untuk berpartisipasi secara aktif (musyarakah siyasiyah), yakni antusias dalam aktivitas politik baik dalam rangka mendukung maupun mengawasi kondisi perpolitikkan, mampu membentuk kepribadian politik (dzat siyasiyah), yakni ketsiqohan (keyakinan) kepada para pelaku politik dan nilai-nilai politik, sensitivitas dan loyalitas politik (wala’ siyasiy) yang kuat serta memiliki pengetahuan, informasi, dan konsepsi politik (nazharat siyasiyah) secara utuh. Serta mampu memunculkan kesadaran politik (wa’yu siyasi), yakni memiliki pengetahuan politik yang integral, analisis dan upaya menuju perbaikan.
Jika uraian diatas terpatri dalam diri politikus maka perpolitikan di negri ini akan menjadi udara segar. Kehadirannya tak menyesakkan dada. Serta mampu memberikan solusi atas kondisi carut-marut negri ini. Karena sejatinya politik itu hadir tuk bergerak tuntaskan perubahan.