"Seluruh
jajaran kami siap untuk mengkampanyekan penggunaan kondom pada kelompok seks
berisiko," ujar Nafsiah Mboi, saat jumpa pers di Gedung Kementerian
Kesehatan, Kamis, (14/6/2012), di Jakarta.
Mencengangkan.
Langkah awal kepemimpinan mantan Direktur Departemen Gender dan Kesehatan
Perempuan di WHO Pusat, Geneva, Swiss (1999-2002) ini menuai kontroversi. Lagi-lagi
publik kembali tak disadarkan akan langkah pejabat yang baru dilantik oleh
Presiden Susilo Bambang Yodhoyono di pemerintahannya di Istana Bogor, Jawa
Barat, Rabu (13/6). Pelegalan kondom sebagai terobosan untuk meminimalisasi
penyebaran HIV/AIDS akan menimbulkan dampak buruk terhadap masalah lain. Pasalnya
gerakan ini dilansir akan menjadi ‘celah pelegalan’ aborsi di Indonesia.
Kondom
yang biasa digunakan sebagai alat kontrasepsi untuk mencegah kehamilan tak
sepatutnya dilegalkan walaupun untuk kelompok seks berisiko. Akibatnya, para
pelaku aborsi semakin leluasa melakukan aksinya. Bahkan, pelegalan ini justru
tak membuat efek jera pada pelaku aborsi.
Berdasarkan
data BKKBN, ada sekitar 2,3 juta wanita dewasa muda yang melakukan aborsi
karena melakukan hubungan seks di luar nikah. Praktik aborsi ini tidak hanya
terjadi pada remaja, tetapi juga terjadi pada wanita yang telah menikah. Fakta
lain menyebutkan, sebanyak satu juta wanita melakukan praktik aborsi setiah
tahunnya. Dari jumlah tersebut sekitar 50% berstatus belum menikah, 10%-21% di
antaranya dilakukan remaja, 8%-10% kegagalan KB, dan 2%-3% kehamilan yang tidak
diinginkan oleh pasangan menikah. (www.dakwatuna.com)
Sungguh
ironis, nyawa tak berdosa itu melayang sia-sia akibat ulah manusia yang tak
bertanggung jawab. Semestinya, data diatas cukup menjadi bahan acuan bagi
pemerintah untuk meninjau kembali langkah pelegalan kondom. Terlebih lagi, penggodokan terhadap UU 23 Tahun 1992
tentang kesehatan untuk melegalisasikan aborsi harus segera direalisasikan.
Tindakan ini adalah upaya pencerdasan terhadap bangsa kita agar tidak terjadi salah
interpretasi.
Dalam
Islam pun, wacana diatas sangat ditentang keras. Hal ini tertera dalam firman Allah yang artinya:
Katakanlah:
“Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu, yaitu: janganlah
kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang
ibu bapak, dan janganlah kamu membunuh
anak-anak kamu karena takut kemiskinan. Kami akan memberi rezki kepadamu
dan kepada mereka; dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji,
baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu
membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu
(sebab) yang benar”. Demikian itu yang diperintahkan oleh Tuhanmu kepadamu
supaya kamu memahami (nya). (QS. al-An`am : 151).
”Dan
janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kamilah yang akan
memberi rezki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka
adalah dosa besar.” (QS. Al-Isra` : 31).
Inilah
memang representasi wajah bangsa kita. Mau tak mau masalah moralitas menjadi
taruhannya. Usia bangsa kita yang masih terbilang belia belum mampu untuk mem-filtrasi arus budaya barat yang melanda. Bangsa yang menjadi
tumpuan negara selayaknya wajib diberdayakan sebagai investasi harapan bagi
kemajuan negara ini. Aborsi kini telah menjadi penyakit akut yang menggerogoti bangsa kita. Sudah saatnya kepiawaian
pemerintah dikerahkan. Jangan biarkan moral bangsa ini tergadaikan. Lakukan
perubahan untuk masa depan yang lebih gemilang. Karena sesungguhnya tampilnya Islam
karena tampilnya umat, dan sesungguhnya tampilnya umat karena tampil para
pemudanya. Dan tampilnya para pemuda karena kebaikan akhlaknya.
